Minggu, 19 Januari 2025

Ujian Nasional Untuk Apa ?

 

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengaktifkan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun pelajaran 2025-2026. Kembalinya UN ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan mengenai urgensinya dan dampaknya terhadap sistem pendidikan kita. Apakah keberadaan UN benar-benar diperlukan, ataukah hanya sebagai alat untuk menunjukkan perbedaan kebijakan antar-menteri pendidikan?

 

Pada dasarnya, keputusan untuk menyelenggarakan UN atau tidak itu didasarkan pada urgensi yang jelas. Setiap kebijakan tentang pendidikan, baik ada UN atau tidak, harus memiliki alasan yang kuat dan tujuan yang jelas untuk kemajuan pendidikan nasional. Jangan sampai keputusan ini hanya didorong oleh keinginan untuk memiliki kebijakan yang berbeda dari menteri sebelumnya tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan.

 

Yang lebih penting dalam sistem pendidikan kita bukanlah ada atau tidaknya UN, tetapi kompetensi apa yang harus dimiliki oleh siswa saat mereka memasuki dunia kerja dan kehidupan masyarakat. Pendidikan harus fokus pada pengembangan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Apakah kurikulum kita sudah cukup mampu mengantisipasi hal ini? Jika kurikulum dan ujian yang ada tidak mengakomodasi kebutuhan tersebut, maka adanya UN hanya akan menjadi formalitas belaka, tanpa memberikan nilai tambah bagi peserta didik.

 

Meskipun demikian, penerapan UN memang dapat memberikan dampak baik untuk menghidupkan budaya belajar siswa. Keberadaan UN mungkin akan mendorong siswa untuk lebih serius dalam belajar karena ada penilaian yang jelas di akhir pendidikan. Namun, penting untuk dicatat bahwa status UN sebagai penentu kelulusan harus dipertimbangkan dengan cermat. UN seharusnya tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan, karena faktor-faktor lain, seperti kompetensi yang dimiliki siswa selama proses belajar, juga sangat penting.

 

Kriteria kelulusan harus mempertimbangkan kondisi sekolah yang ada. Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki fasilitas yang sama, terutama di daerah pelosok. UN hanya mengukur pengetahuan akademik pada waktu tertentu, sedangkan kelulusan harus mencakup pengukuran terhadap seluruh kompetensi yang dimiliki siswa. Sekolah swasta, misalnya, memiliki latar belakang yang berbeda dalam hal kurikulum dan sumber daya. Sehingga menurut saya UN tidak bisa dijadikan satu-satunya patokan kelulusan.

 

Namun demikian saya sependapat jika UN di adakan. Agar hasil UN mempunyai nilai, maka nilai UN harus mempunyai manfaat, yaitu hasil dari UN menjadi satu penentu untuk masuk di jenjang selanjutnya. Dengan demikian siswa dalam mengadapi UN memiliki memotivasi untuk belajar dan menyiapknannya.

 

Sebagai gantinya, setiap sekolah harus memiliki kriteria kelulusan yang jelas dan adil, yang mencakup berbagai aspek, termasuk penilaian selama proses pembelajaran dan pencapaian kompetensi siswa. Kriteria ini sebaiknya disahkan oleh birokrasi pendidikan yang menaungi sekolah agar kriteria kelulusan siswa mempunyai dasar yang kuat.


Yoyok ABP


Daftar Link YouTube II edupedia.id

Membangun Budaya Belajar: Kunci Kesuksesan Pendidikan

Pendidikan yang berhasil bukan hanya tentang penyampaian materi, tetapi tentang bagaimana membangun budaya belajar —sebuah kondisi di mana s...