Kurikulum MTs Al-Fatah Suradadi
disusun mengacu pada UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikana. Berdasarkan kedua peraturan
tersebut ditegaskan bahwa setiap sekolahah/madrasah mengembangkan kurikulum
berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) dan berpedoman
kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan Kurikulum MTs
Al-Fatah Suradadi lebih berfokus pada implementasi Kurikulum 2013 dan mengacu
pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Standar nasional pendidikan tersebut meliputi standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Saya menyadari bahwa Kurikulum
yang telah dikembangkan ini masih
memiliki banyak celah, kelemahan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
segala kritik, saran, dan masukan yang
konstruktif dari berbagai pihak yang kompeten sangat saya harapkan, dan menyampaikan penghargaan serta ucapan terima
kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian
pengembangan Kurikulum ini.