Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Di dalam kurikulum tentunya harus ada yang namanya perangkat pembelajaran yang di persiapkan oleh seorang pengajar. Perangkat tersebut meliputi RPP, Silabus, Prota dan sebagainya yang merupakan syarat lengkap sebelum untuk melaksanakan pembelajaran di kelas. Untuk memudahkan hal tersebut, berikut ini kami lampirkan link unduhan untuk perangkat pembelajaran kurtilas kelas 7, 8, dan 9. Silahkan di kembangkan perangkat ini sesuai kebuthan Bapak/Ibu guru.